E-RKAT FKOM

Sistem penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Fakultas Komputer secara digital.

Tentang E-RKAT

E-RKAT adalah sistem internal fakultas untuk menyusun, menghitung, dan mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan. Setiap program kerja ditautkan pada indikator kinerja dan kode renstra universitas, sehingga usulan anggaran selalu terhubung dengan sasaran strategis yang hendak dicapai.

Kemampuan Sistem

Penyusunan Program Kerja

Usulan kegiatan operasional disusun lengkap dengan jadwal pelaksanaan dan penanggung jawabnya.

Kalkulasi Otomatis

Total belanja dihitung sistem dari kuantitas, frekuensi, dan harga satuan setiap komponen kegiatan.

Kendali Pagu & Standar Biaya

Usulan divalidasi agar tidak melampaui pagu tahunan fakultas maupun standar biaya umum institusi.

Persetujuan Berjenjang

Dokumen usulan divalidasi bertahap dari pengusul, Dekan, hingga persetujuan final WRSDP.

Pengadaan Inventaris

Kebutuhan aset teknis dicatat beserta spesifikasi minimum dan estimasi harganya.

Pelaporan

Rekapitulasi anggaran dapat diekspor ke berkas tabular maupun dokumen PDF.

Alur Pengajuan

  1. 01

    Penyusunan

    Koprodi dan Dekan menyusun program kerja beserta rincian anggarannya, ditautkan pada indikator kinerja.

  2. 02

    Validasi Anggaran

    Sistem memeriksa total usulan terhadap pagu fakultas dan standar biaya yang berlaku.

  3. 03

    Persetujuan

    Dekan meneruskan usulan ke tingkat universitas, lalu WRSDP memberikan persetujuan final.

Akses terbatas. Dokumen anggaran merupakan data internal fakultas dan tidak dipublikasikan. Koprodi, Dekan, dan pimpinan universitas dapat mengaksesnya setelah masuk ke portal.

Pengelola anggaran fakultas

Masuk ke portal internal untuk menyusun dan meninjau Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan.