Hak Cipta & Paten
Perlindungan kekayaan intelektual atas karya sivitas akademika Fakultas Komputer.
Konten halaman ini masih berupa draf dan perlu disesuaikan dengan dokumen resmi fakultas.
Kekayaan Intelektual
Fakultas Komputer mendorong dosen dan mahasiswa mendaftarkan karya ciptanya — mulai dari program komputer, basis data, hingga karya tulis ilmiah — agar memperoleh perlindungan hukum yang semestinya.
Jenis Perlindungan
Hak Cipta Program Komputer
Perlindungan atas kode sumber dan aplikasi hasil karya sivitas akademika.
Hak Cipta Basis Data
Perlindungan atas susunan dan kompilasi basis data hasil penelitian.
Paten Sederhana
Perlindungan atas invensi teknologi yang memiliki kebaruan dan manfaat praktis.
Hak Cipta Karya Tulis
Perlindungan atas buku, modul ajar, dan karya tulis ilmiah.
Alur Pengajuan
-
01
Konsultasi
Penulis berkonsultasi dengan unit riset fakultas mengenai jenis perlindungan yang sesuai.
-
02
Penyiapan Berkas
Dokumen karya, deskripsi, dan surat pernyataan disiapkan sesuai ketentuan.
-
03
Pendaftaran
Permohonan diajukan ke instansi berwenang melalui unit yang ditunjuk universitas.